{"id":487,"date":"2026-04-14T01:54:26","date_gmt":"2026-04-14T01:54:26","guid":{"rendered":"https:\/\/gmnikalsel.org\/wp\/?p=487"},"modified":"2026-04-15T02:53:32","modified_gmt":"2026-04-15T02:53:32","slug":"kalimantan-selatan-tetapkan-angkutan-umum-dari-perusahaan-umum-diharapkan-jangan-mati","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/gmnikalsel.org\/wp\/2026\/04\/14\/kalimantan-selatan-tetapkan-angkutan-umum-dari-perusahaan-umum-diharapkan-jangan-mati\/","title":{"rendered":"Kalimantan Selatan Tetapkan: Angkutan Umum dari Perusahaan Umum Diharapkan Jangan Mati"},"content":{"rendered":"\n<figure class=\"wp-block-image size-large\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" width=\"1024\" height=\"683\" src=\"https:\/\/gmnikalsel.org\/wp\/wp-content\/uploads\/2026\/04\/angkutan-umum-jangan-mati-1024x683.jpg\" alt=\"\" class=\"wp-image-488\" srcset=\"https:\/\/gmnikalsel.org\/wp\/wp-content\/uploads\/2026\/04\/angkutan-umum-jangan-mati-1024x683.jpg 1024w, https:\/\/gmnikalsel.org\/wp\/wp-content\/uploads\/2026\/04\/angkutan-umum-jangan-mati-300x200.jpg 300w, https:\/\/gmnikalsel.org\/wp\/wp-content\/uploads\/2026\/04\/angkutan-umum-jangan-mati-768x512.jpg 768w, https:\/\/gmnikalsel.org\/wp\/wp-content\/uploads\/2026\/04\/angkutan-umum-jangan-mati.jpg 1200w\" sizes=\"auto, (max-width: 1024px) 100vw, 1024px\" \/><\/figure>\n\n\n\n<p><strong>BANJARMASIN<\/strong> \u2013 Di tengah pesatnya pertumbuhan kendaraan pribadi dan dominasi layanan transportasi berbasis daring (<em>ride-sharing<\/em>), Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kini mengambil sikap tegas untuk menyelamatkan aset transportasi massal. Melalui serangkaian kebijakan strategis, Pemerintah Provinsi <strong><a href=\"https:\/\/gmnikalsel.org\/wp\/2026\/04\/14\/kalimantan-selatan-tetapkan-angkutan-umum-dari-perusahaan-umum-diharapkan-jangan-mati\/\">Kalimantan Selatan menetapkan bahwa angkutan umum dari Perusahaan Umum (Perum<\/a>)<\/strong>, khususnya yang dikelola oleh badan usaha milik negara maupun daerah, <strong>diharapkan jangan mati<\/strong> dan harus terus berdenyut sebagai urat nadi mobilitas warga.<\/p>\n\n\n\n<p>Langkah ini bukan sekadar upaya mempertahankan romantisme transportasi masa lalu, melainkan sebuah kebutuhan mendesak untuk menciptakan sistem transportasi yang inklusif, murah, dan berkelanjutan. Penekanan ini muncul seiring dengan peran strategis Kalsel sebagai pintu gerbang pendukung Ibu Kota Nusantara (IKN), di mana integrasi moda transportasi publik menjadi syarat mutlak bagi kemajuan sebuah wilayah modern.<\/p>\n\n\n\n<hr class=\"wp-block-separator has-alpha-channel-opacity\"\/>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Eksistensi Perum Damri dan Bus Rapid Transit (BRT) Banjarbakula<\/h3>\n\n\n\n<p>Di Kalimantan Selatan, sosok Perusahaan Umum (Perum) seperti Damri dan layanan Bus Rapid Transit (BRT) Banjarbakula telah menjadi simbol kehadiran negara dalam melayani kebutuhan mobilitas rakyat. Namun, tantangan yang dihadapi tidaklah ringan. Penurunan jumlah penumpang akibat kemudahan kredit kendaraan pribadi dan fleksibilitas ojek <em>online<\/em> sempat membuat layanan angkutan umum plat merah ini berada di ujung tanduk.<\/p>\n\n\n\n<p>Gubernur Kalimantan Selatan menekankan bahwa angkutan umum dari perusahaan umum memiliki fungsi pelayanan publik (<em>Public Service Obligation<\/em>) yang tidak dimiliki oleh swasta murni. &#8220;Perum tidak hanya bicara soal untung-rugi, tapi soal bagaimana warga di pelosok, pelajar, dan lansia tetap bisa bepergian dengan biaya yang terjangkau. Inilah alasan mengapa layanan ini harus kita suntik dengan energi baru agar tetap hidup,&#8221; tegas beliau dalam rapat koordinasi perhubungan.<\/p>\n\n\n\n<hr class=\"wp-block-separator has-alpha-channel-opacity\"\/>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Strategi Revitalisasi: Modernisasi atau Tertinggal<\/h3>\n\n\n\n<p>Agar angkutan umum dari perusahaan umum &#8220;jangan mati&#8221;, Pemerintah Provinsi Kalsel menetapkan beberapa pilar revitalisasi yang harus segera diimplementasikan:<\/p>\n\n\n\n<p><strong>1. Digitalisasi Layanan dan Sistem Pembayaran<\/strong> Salah satu alasan masyarakat meninggalkan angkutan umum adalah ketidakpastian jadwal. Kalsel kini mendorong penggunaan aplikasi pemantauan bus secara <em>real-time<\/em>. Dengan aplikasi ini, warga dapat mengetahui posisi bus dan estimasi waktu kedatangan di halte. Selain itu, penggunaan <em>e-money<\/em> dan QRIS wajib diperluas untuk memudahkan transaksi bagi generasi muda yang sudah <em>cashless<\/em>.<\/p>\n\n\n\n<p><strong>2. Integrasi Antarmoda (Interkoneksi)<\/strong> Bus dari perusahaan umum tidak boleh berdiri sendiri. Harus ada konektivitas antara terminal utama, bandara, pelabuhan, hingga pusat perbelanjaan. Konsep &#8220;Banjarbakula&#8221; yang menghubungkan Banjarmasin, Banjarbaru, Martapura, Barito Kuala, dan Tanah Laut harus diperkuat dengan penambahan koridor baru agar jangkauan layanan semakin luas.<\/p>\n\n\n\n<p><strong>3. Fasilitas Halte dan Keamanan<\/strong> Membangun minat warga untuk naik bus harus dimulai dari kenyamanan. Revitalisasi halte dengan penerangan yang cukup, kebersihan yang terjaga, hingga penyediaan fasilitas bagi penyandang disabilitas menjadi prioritas dalam anggaran perhubungan tahun 2026 ini.<\/p>\n\n\n\n<hr class=\"wp-block-separator has-alpha-channel-opacity\"\/>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Mengapa Angkutan Perum Harus Tetap Ada?<\/h3>\n\n\n\n<p>Ada alasan fundamental mengapa Kalimantan Selatan bersikeras mempertahankan angkutan umum milik perusahaan umum:<\/p>\n\n\n\n<ul class=\"wp-block-list\">\n<li><strong>Stabilitas Harga:<\/strong> Di tengah fluktuasi harga BBM, angkutan umum pemerintah menjadi katup penyelamat bagi ekonomi rumah tangga karena tarifnya yang disubsidi dan cenderung stabil.<\/li>\n\n\n\n<li><strong>Reduksi Kemacetan:<\/strong> Satu bus dapat menggantikan 30 hingga 40 kendaraan pribadi di jalan raya. Jika angkutan umum mati, maka kemacetan di koridor jalan Ahmad Yani (Banjarmasin-Banjarbaru) akan mencapai titik yang tidak tertahankan.<\/li>\n\n\n\n<li><strong>Ramah Lingkungan:<\/strong> Dengan penggunaan unit bus yang lebih modern dan emisi yang terkontrol, transportasi massal adalah kunci Kalsel dalam menekan polusi udara perkotaan.<\/li>\n<\/ul>\n\n\n\n<hr class=\"wp-block-separator has-alpha-channel-opacity\"\/>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Tantangan dari Transportasi Online dan Kendaraan Pribadi<\/h3>\n\n\n\n<p>Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa masyarakat Kalsel sangat dimanjakan oleh kendaraan pribadi. Budaya<strong><a href=\"https:\/\/gmnikalsel.org\/wp\/2026\/04\/14\/kalimantan-selatan-tetapkan-angkutan-umum-dari-perusahaan-umum-diharapkan-jangan-mati\/\"> &#8220;pintu ke pintu&#8221; (<em>door-to-door<\/em>)<\/a><\/strong> yang ditawarkan ojek <em>online<\/em> menjadi saingan terberat bagi angkutan umum yang mengharuskan warga berjalan kaki menuju halte.<\/p>\n\n\n\n<p>Pemerintah Kalsel menyadari bahwa untuk bersaing, perusahaan umum harus merubah paradigma. Bus tidak lagi hanya sekadar sarana berpindah tempat, tapi harus menjadi gaya hidup. Kampanye &#8220;Ayo Naik Bus&#8221; kembali digencarkan, menyasar para aparatur sipil negara (ASN) dan pelajar agar memberikan contoh nyata dalam menggunakan transportasi publik.<\/p>\n\n\n\n<hr class=\"wp-block-separator has-alpha-channel-opacity\"\/>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Peran Pemerintah Pusat dan Dukungan Subsidi<\/h3>\n\n\n\n<p>Keberlangsungan angkutan umum perusahaan umum di Kalsel juga sangat bergantung pada dukungan pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan. Skema <em>Buy The Service<\/em> (BTS) di mana pemerintah membeli layanan dari operator menjadi salah satu model yang sukses menjaga nafas angkutan umum di Banjarbaru dan Banjarmasin.<\/p>\n\n\n\n<p>Pemprov Kalsel berkomitmen untuk terus melobi pemerintah pusat agar kuota subsidi ini ditambah, seiring dengan meningkatnya populasi penduduk akibat migrasi ke wilayah penyangga IKN. Tanpa subsidi, tarif angkutan umum akan melonjak dan beban masyarakat akan semakin berat.<\/p>\n\n\n\n<hr class=\"wp-block-separator has-alpha-channel-opacity\"\/>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Nasib Angkutan Perintis ke Wilayah Pedalaman<\/h3>\n\n\n\n<p>Selain di perkotaan, angkutan umum perusahaan umum seperti Damri memegang peran vital sebagai angkutan perintis ke wilayah-wilayah yang tidak menguntungkan secara komersial bagi swasta. Rute-rute ke pedalaman seperti menuju pelosok Kotabaru atau wilayah pegunungan Meratus adalah wilayah di mana negara harus hadir.<\/p>\n\n\n\n<p>&#8220;Jika angkutan perintis ini mati, maka akses pendidikan dan ekonomi warga di pelosok akan terputus. Kita akan melihat kembali warga yang harus menyewa kendaraan dengan harga selangit hanya untuk ke pasar atau ke puskesmas,&#8221; ujar seorang pengamat transportasi lokal. Oleh karena itu, penguatan rute perintis menjadi poin tak terpisahkan dari kebijakan &#8220;jangan mati&#8221; yang ditetapkan pemerintah.<\/p>\n\n\n\n<hr class=\"wp-block-separator has-alpha-channel-opacity\"\/>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Harapan bagi Pengelola Perusahaan Umum<\/h3>\n\n\n\n<p>Bagi pengelola Perum Damri atau BUMD transportasi lainnya di Kalsel, penetapan kebijakan ini adalah tantangan untuk berbenah diri. Budaya kerja yang lambat dan pelayanan yang kaku harus ditinggalkan. SDM di dalam perusahaan umum harus inovatif dan responsif terhadap keluhan pelanggan yang kini sangat cepat menyebar lewat media sosial.<\/p>\n\n\n\n<p>Kebersihan unit bus, keramahan sopir, hingga ketepatan waktu adalah &#8220;harga mati&#8221; jika ingin angkutan umum tetap dicintai warga. Perusahaan umum harus mampu bertransformasi menjadi entitas bisnis yang profesional namun tetap memegang teguh misi sosial.<\/p>\n\n\n\n<hr class=\"wp-block-separator has-alpha-channel-opacity\"\/>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Kesimpulan: Menjaga Nafas Mobilitas Banua<\/h3>\n\n\n\n<p>Kalimantan Selatan telah menetapkan sikap. Angkutan umum dari perusahaan umum diharapkan jangan mati karena perannya yang tidak tergantikan dalam struktur sosial dan ekonomi daerah. Transportasi massal adalah hak rakyat untuk mendapatkan mobilitas yang manusiawi, aman, dan terjangkau.<\/p>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-image size-full\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" width=\"730\" height=\"487\" src=\"https:\/\/gmnikalsel.org\/wp\/wp-content\/uploads\/2026\/04\/gelar-musda.jpeg\" alt=\"\" class=\"wp-image-489\" srcset=\"https:\/\/gmnikalsel.org\/wp\/wp-content\/uploads\/2026\/04\/gelar-musda.jpeg 730w, https:\/\/gmnikalsel.org\/wp\/wp-content\/uploads\/2026\/04\/gelar-musda-300x200.jpeg 300w\" sizes=\"auto, (max-width: 730px) 100vw, 730px\" \/><\/figure>\n\n\n\n<p>Masa depan transportasi Kalsel tidak hanya terletak pada aspal jalan yang mulus, tapi pada seberapa banyak warga yang mau menitipkan perjalanannya pada bus-bus kuning atau hijau yang melintas. Dengan sinergi antara kebijakan pemerintah, inovasi perusahaan pengelola, dan kesadaran masyarakat, angkutan umum di Bumi Antasari akan tetap melaju, membawa Kalsel menuju masa depan yang lebih hijau dan teratur. <strong>Banua Bergerak, Angkutan Umum Tegak, Rakyat Sejahtera.<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p><strong><code>BACA BERITA LAINNYA DARI KAMI HANYA DISINI:<br>\u2013<a href=\"https:\/\/bhaijaantravelagency.com\/package\/turkey-tour-packag\">BERITA IRON4D<\/a><br>\u2013<a href=\"https:\/\/bonekwani.com\/\">BERITA BOLA<\/a><br>\u2013<a href=\"https:\/\/gmnikaltim.org\/\">BERITA KALTIM<\/a><br>\u2013<a href=\"https:\/\/gmnikalteng.org\/\">BERITA KALTENG<\/a><\/code><\/strong><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANJARMASIN \u2013 Di tengah pesatnya pertumbuhan kendaraan pribadi dan dominasi layanan transportasi berbasis daring (ride-sharing), Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kini mengambil sikap tegas untuk menyelamatkan aset transportasi massal. Melalui serangkaian kebijakan strategis, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan bahwa angkutan umum dari Perusahaan Umum (Perum), khususnya yang dikelola oleh badan usaha milik negara maupun daerah, diharapkan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"pagelayer_contact_templates":[],"_pagelayer_content":"","footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-487","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-uncategorized"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/gmnikalsel.org\/wp\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/487","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/gmnikalsel.org\/wp\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/gmnikalsel.org\/wp\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/gmnikalsel.org\/wp\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/gmnikalsel.org\/wp\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=487"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/gmnikalsel.org\/wp\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/487\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":492,"href":"https:\/\/gmnikalsel.org\/wp\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/487\/revisions\/492"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/gmnikalsel.org\/wp\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=487"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/gmnikalsel.org\/wp\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=487"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/gmnikalsel.org\/wp\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=487"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}