
Gema takbir yang berkumandang di seluruh penjuru Bumi Antasari pada 1 Syawal 1447 Hijriah membawa keberkahan tersendiri bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP). Dalam suasana penuh kemenangan dan kesucian, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Selatan secara resmi mengumumkan pemberian Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri 2026. Tercatat, ribuan narapidana di berbagai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) se-Kalsel mendapatkan pengurangan masa hukuman, di mana puluhan di antaranya langsung menghirup udara bebas.
Pemberian remisi ini bukan sekadar tradisi tahunan, melainkan bentuk apresiasi negara terhadap perubahan perilaku dan ketaatan para narapidana selama menjalani masa pembinaan. Bagi mereka yang langsung bebas, momen ini menjadi titik balik untuk kembali ke tengah keluarga dan memulai lembaran hidup baru yang lebih baik.
1. Rincian Penerima Remisi: Dari Pengurangan Hari hingga Kebebasan
Berdasarkan data yang dihimpun dari Kanwil Kemenkumham Kalsel, total penerima remisi tahun ini tersebar di 14 satuan kerja pemasyarakatan di seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Selatan.
- Remisi Khusus I (RK I): Mayoritas narapidana menerima pengurangan masa pidana sebagian, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga maksimal 2 bulan. Pengurangan ini diberikan kepada mereka yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, namun masih harus menjalani sisa masa tahanan.
- Remisi Khusus II (RK II): Ini adalah momen yang paling mengharukan. Puluhan narapidana dinyatakan langsung bebas tepat di hari raya setelah masa pidananya habis setelah dikurangi remisi. Tangis haru pecah saat mereka melakukan sujud syukur di gerbang lapas sebelum melangkah pulang menemui keluarga.
2. Syarat Mutlak: Berkelakuan Baik dan Mengikuti Pembinaan
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel menegaskan bahwa remisi tidak diberikan secara cuma-cuma atau bersifat otomatis bagi semua pemeluk agama Islam di dalam penjara. Ada kriteria ketat yang harus dipenuhi:
- Disiplin Tinggi: Narapidana tidak boleh melakukan pelanggaran tata tertib selama masa penilaian. Mereka harus terdaftar dalam buku register F (catatan pelanggaran disiplin).
- Keaktifan Pembinaan: Menunjukkan partisipasi aktif dalam program pembinaan kepribadian (seperti shalat berjamaah, pengajian, dan kegiatan keagamaan selama Ramadhan) serta pembinaan kemandirian (pelatihan keterampilan kerja).
- Sistem Penilaian Narapidana (SPPN): Penilaian dilakukan secara objektif melalui instrumen SPPN yang terukur, sehingga subjektivitas petugas dapat diminimalisir.
Tabel Statistik Remisi Khusus Idul Fitri 2026 Wilayah Kalsel
| Unit Pelaksana Teknis (UPT) | Jumlah Penerima Remisi | Jumlah Langsung Bebas (RK II) | Catatan Khusus |
| Lapas Kelas IIA Banjarmasin | 1.200+ | 15 | Populasi terbanyak |
| Lapas Narkotika Karang Intan | 800+ | 8 | Fokus rehabilitasi |
| Lapas Kelas IIB Banjarbaru | 600+ | 12 | Pembinaan kemandirian unggul |
| Rutan Kelas IIB Barabai | 250+ | 4 | Sinergi dengan Pemkab HST |
| UPT Lainnya (Kotabaru, Amuntai, dll) | 2.500+ | 20+ | Tersebar di seluruh Kalsel |
| TOTAL ESTIMASI | 5.350+ | 59 | Data per 1 Syawal 1447 H |
3. Pesan Menkumham: Jadikan Remisi Sebagai Motivasi
Dalam sambutan Menteri Hukum dan HAM yang dibacakan oleh masing-masing Kepala Satuan Kerja, ditekankan bahwa remisi adalah instrumen untuk memotivasi narapidana agar selalu berbuat baik.
Bagi narapidana yang mendapatkan RK I, pengurangan masa pidana ini diharapkan menjadi penyemangat untuk terus memperbaiki diri agar di kesempatan berikutnya (seperti Remisi Umum 17 Agustus atau Idul Fitri tahun depan), mereka bisa mendapatkan pengurangan yang lebih besar atau bahkan menyusul rekan-rekan mereka yang telah bebas. Negara memberikan penghargaan bagi mereka yang mau bertobat dan menunjukkan perubahan perilaku yang signifikan.
4. Harapan bagi yang Langsung Bebas: Kembali Menjadi Insan Berguna
Fenomena puluhan narapidana yang langsung bebas menjadi sorotan utama. Masyarakat dihimbau untuk tidak memberikan stigmata negatif kepada mereka yang baru keluar dari lapas.
- Bekal Keterampilan: Selama di dalam lapas, para narapidana telah dibekali berbagai keahlian, mulai dari pertukangan, menjahit, pertanian, hingga kerajinan tangan. Harapannya, bekal ini bisa menjadi modal untuk mencari nafkah yang halal di luar sana.
- Dukungan Keluarga: Peran keluarga sangat sentral dalam mencegah terjadinya residivisme (pengulangan tindak pidana). Penerimaan keluarga yang tulus akan menguatkan mental mereka untuk tidak kembali ke jalan yang salah.
5. Overkapasitas dan Optimalisasi Pembinaan di Kalsel
Pemberian remisi ini juga sedikit banyak membantu mengurangi beban overkapasitas yang masih menghantui hampir seluruh lapas dan rutan di Kalimantan Selatan. Dengan adanya puluhan orang yang bebas dan ribuan yang berkurang masa tahannya, tekanan terhadap hunian lapas sedikit berkurang.
Kanwil Kemenkumham Kalsel terus berupaya mengoptimalkan program integrasi seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB) sebagai solusi jangka panjang dalam mengelola populasi warga binaan, sembari tetap mengedepankan aspek keamanan dan ketertiban.
6. Suasana Idul Fitri di Dalam Lapas: Tetap Syahdu dan Khidmat
Meskipun berada di balik jeruji besi, kemeriahan Idul Fitri 2026 di lapas-lapas Kalsel tetap terasa hangat. Setelah pelaksanaan Shalat Id berjamaah di lapangan lapas, acara dilanjutkan dengan pembacaan SK Remisi dan tradisi bermaaf-maafan antar sesama warga binaan dan petugas.
Layanan kunjungan khusus lebaran pun dibuka dengan pengawasan ketat, memungkinkan keluarga datang membawa hidangan khas Banjar seperti lontong tariwis atau masak habang untuk dinikmati bersama. Momen ini menjadi obat rindu sekaligus penguat spiritual bagi para WBP untuk menyelesaikan sisa masa pidana dengan sabar.
Kesimpulan: Kemenangan Milik Semua Orang
Pemberian remisi Idul Fitri 2026 bagi ribuan narapidana di Kalimantan Selatan adalah bukti bahwa keadilan tidak hanya bersifat menghukum, tetapi juga memulihkan. Bagi puluhan orang yang bebas, gerbang lapas yang terbuka hari ini adalah gerbang menuju kesempatan kedua.

Keberhasilan pembinaan di Kalsel tercermin dari perilaku warga binaan yang semakin baik sehingga layak mendapatkan pengurangan hukuman. Mari kita jadikan momentum lebaran ini sebagai simbol pemaafan dan penerimaan, agar mereka yang kembali ke masyarakat dapat merajut masa depan yang lebih cerah di Bumi Lambung Mangkurat. Selamat hari raya, selamat kembali ke keluarga bagi yang bebas, dan tetap semangat menjalani pembinaan bagi yang masih di dalam.
BACA BERITA LAINNYA DARI KAMI HANYA DISINI:
โBERITA IRON4D
โBERITA BOLA
โBERITA KALTIM
โBERITA KALTENG

















